Menu

Sebut Nabi Muhammad Dekil, FPI Polisikan Penceramah Gus Muwafiq

Riko 3 Dec 2019, 15:07
Gus Muwafiq (net)
Gus Muwafiq (net)

RIAU24.COM -  Anggota DPP FPI Amir Hasanudin bersama tim kuasa hukumnya  melaporkan penceramah asal Yogyakarta Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq, ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Selasa 3 Desember 2019.

"Kami mau melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muwafiq beberapa waktu lalu. Itu termasuk dalam penghinaan Islam dan kita sangat marah," tutur kuasa hukum Amir, Aziz Yanuar melansir dari CNNIndonesi. Selasa 4 Desember 2019.

Dijelaskan Amir pelapor itu terkait pernyataan yang disampaikan oleh Muwafiq dalam sebuah ceramah di Purwodadi, Jawa Tengah. Dalam ceramah itu, kata Amir, Muwafiq sempat menyatakan kalimat 'merembes'.

"Dalam bahasa jawa itu ada kalimat "merembes", itu sebenarnya maknanya banyak, bahwa Rasullulah itu sifatnya dekil, kotor, jadi sifat-sifat yang tidak enak buat kita," tutur Amir.

Dalam laporan itu, pelapor juga membawa sejumlah barang bukti. Antara lain rekaman video, link, serta kata-kata Muwafiq yang dinilai sebagai bentuk penisataan agama.

Saat ini, Amir dan tim kuasa hukumnya tengah memproses laporan itu di Bareskrim Polri.

Halaman: 12Lihat Semua