Dalam Kasus ini, Vicky Prasetyo Ditetapkan jadi Tersangka
RIAU24.COM - Presenter Vicky Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan dalam kasus penggerebekan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Dikutip dari Jpnn.com, Rabu, 04 Desember 2019, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib membenarkan Vicky Prasetyo sudah menjadi tersangka.
"Benar," kata Andi.
Sementara itu, Vicky Prasetyo sendiri belum memberi komentar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus penggerebekan mantan istrinya, Angel Lelga.
Presenter Okay Bos itu sampai sekarang belum bisa dimintai keterangan. Kasus tersebut bermula ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Vicky menggerebek Angel Lelga karena menduga perempuan yang saat itu masih berstatus sebagai istrinya tersebut berselingkuh dengan pria lain.
Vicky menduga Angel Lelga membawa pesinetron Fiki Alman ke rumah yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Setelah insiden tersebut, dia melaporkan Angel Lelga dengan tuduhan perselingkuhan.
Tak terima dengan perbuatan Vicky Prasetyo, Angel Lelga pun lapor balik. Dia mempolisikan Vicky dengan dalih pencemaran nama baik.
Insiden tersebut juga sempat ramai diperbincangkan. Video kejadian viral hingga dituduh hanya sebagai sebuah rekayasa alias setting-an.