Dipolisikan Soal Jokowi Tak Paham Pancasila, Istana: Tidak Ada Pelanggaran Rocky Hanya Berpendapat
RIAU24.COM - Staf khusus Presiden bidang Hukum Dini Shanti Purwono tidak mihat ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Rocky Geurng ketika menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak memahami Pancasila. Dini menilai Rocky ketika itu hanya sekedar menyampaikan pendapat.
"Kita tidak melihat ada pelanggaran hukum apapun juga, itu sekedar dia berpendapat, mengemukakan pendapat. Ya diam saja,"kata Dini di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, melansir dari CNN. Rabu 4 Desember 2019.
Meski begitu, dia mengingatkan kritik dalam demokrasi harus bersifat konstruktif dan mengutamakan kepentingan negara. Tapi
Dini juga menilai bahwa Rocky memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat yang ditujukan kepada Jokowi. Rocky boleh saja menilai ada kekurangan dari Jokowi. Begitu pun masyarakat umum.
"Pada akhirnya publik akan bisa menilai dan melihat mana sih orang yang betul-betul nasionalis dan bekerja memikirkan negara ini kita bisa lihat langkah-langkahnya. Mana orang yang hanya cari panggung misalnya cuma memikirkan dirinya dan kelompoknya sendiri," ujarnya.
Mengenai pernyataan Rocky, Dini meminta semua pihak pihak meninggalkan hal-hal yang tidak memiliki substansi. Termasuk pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi hanya tahu, tetapi tidak memahami Pancasila.