Tak Hanya WNI, Ratusan Warga Korea Selatan Juga Berurai Air Mata Karena Jadi Korban BUMN Ini, Begini Ceritanya
RIAU24.COM - Dari sekian banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah bermasalah, salah satu yang paling mendapat sorotan saat ini adalah Asuransi Jiwasraya.
Jiwasraya memang tengah menghadapi masalah, setelah terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo. Saat ini, BUMN kesulitan dalam hal pembayaran polis jatuh tempo yang terdapat di produk bancassurance.
Dilansir dari cnbc, dalam proses pemasarannya, ada tujuh bank yang memasarkan produk bancassurance yang diketahui bernama JS Proteksi Plan Jiwasraya tersebut. Yaitu, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), Standard Chartered Bank, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), PT Bank ANZ, PT Bank QNB Indonesia, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
Baru-baru ini terungkap, ternyata yang menjadi korban dari perusahaan asuransi pelat merah ini, tidak hanya warga negara Indonesia (WNI). Soalnya, ratusan warga Korea Selatan yang menetap di Indonesia juga ikut menjadi korban. Salah satunya diketahui adalah bos Samsung untuk Indonesia.
Kondisi ini pun sudah dilaporkan ke Komisi VI DPR, Rabu (4/12/2019) kemarin. Saking sedih dan frustasinya, tak sedikit di antara mereka yang berurai air mata saat bercerita di hadapan anggota Dewan.
Dilansir detik, Kamis 5 Desember 2019, total warga Korsel yang menjadi korban Jiwasraya mencapai 470 orang. Salah satunya adalah Lee Kang Hyun, yang juga Vice President Samsung Indonesia. Di hadapan anggota DPR, Lee bercerita, kebanyakan orang Korea di Indonesia ditawarkan asuransi lewat bank. Salah satunya lewat Bank KEB Hana.
Karena ada embel-embel asuransi milik perusahaan pelat merah, banyak orang Korea yang tertarik dan jadi nasabah.
"Saya ketua Kadin Korea Indonesia, saya korban juga, 470 orang Korea jadi korban. Orang Korea sebagian besar menabung di Hanna Bank, maka ditawari lah asuransi Jiwasraya. Orang Korea nanya bunganya berapa? Hanna Bank bilang bunganya tinggi, karena ini Jiwasraya milik negara," terangnya.
Selain itu, Bank Hanna juga menjanjikan asuransi Jiwasraya aman karena milik pemerintah. "Mereka sampaikan ini asuransi BUMN jadi nggak ada masalah. Mereka bilang, kalau pemerintah nggak bayar berarti pemerintah bangkrut," ucap Lee.
Lebih lanjut ia menuturkan, sejak Oktober 2018, polis asuransi mendadak tidak bisa dicairkan. Dia mengatakan saat itu banyak orang Korea masih percaya menunggu pencairan, namun setelah setahun lebih pencairan mandek, mereka pun akhirnya mulai merasa was-was.
"Maka orang Korea ini percaya. Nah tanggal 6 Oktober 2018 ini mendadak nggak bisa dicairkan pokok dan bunganya. Kami masih positif beberapa lama, kami pikir sebentar akan dicairkan. Kok lebih setahun nggak dibayar," kata Lee.
Berdasarkan hal itu, mereka pun mulai mencari jalan keluar aga uang mereka bisa kembali. Namun upaya tersebut belum ada yang membuahkan hasil. Saat menghubungi Hanna Bank, pihak bank angkat tangan. Begitu juga melaporkan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan hingga Kementerian BUMN, kehadiran mereka malah ditolak.
"Kami mulai hubungi Hanna Bank, mereka angkat tangan. Kami ke OJK dan BUMN, tapi justru mereka menolak," ujar Lee.
Terkait hal itu, anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengatakan, pihaknya sepakat masalah ini harus segera diselesaikan. Karena itu pihaknya akan menyusun agenda untuk membahasnya dengan pemerintah.
Sedangkan Menteri BUMN Erick Thohir juga mengatakan, permasalahan yang menimpa Jiwasraya harus dicarikan solusinya. Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah dalam rangka mengurai benang kusut di tubuh BUMN ini. ***