Sebut Indonesia Darurat Penista Agama, PA 212 Tetap Fokus Terhadap 2 Sosok Ini
RIAU24.COM - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, mengatakan, Indonesia saat ini tengah berada pada situasi darurat penista agama. Pernyataan itu dilontarkannya menyusul ditetapkannya Jafar Shodik sebagai tersangka penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin oleh pihak Kepolisian.
Dilansir tempo, Jumat, 6 Desember 2019, Novel juga mengatakan, PA 212 dan tim advokat Korlabi sepakat menilai bahwa kasus Jafar Shodiq sangat kental dengan nuansa politik. Namun hingga sejauh ini, PA 212 belum akan memberikan pernyataan resmi terkait kasus Jafar.
Lebih lanjut, Novel Bamukmin menilai penetapan tersangka Jafar Shodik hanya pengalihan isu dari kasus Sukmawati dan Muwafiq.
Saat ini, PA 212 masih akan fokus pada kasus Sukmawati dan Muwafiq, supaya segera bisa diproses pihak Kepolisian.
"Karena kami dari Korlabi (Koordiantor Pelaporan Bela Islam, red) yang melaporkan pertama kasus Sukmawati. Dua kali Sukmawati mengulangi kasus yang sama (cadar dan azan) namun tidak diproses. Bahkan MUI diduga menjadi biang keladi kasus Sukmawati kandas, dimediasi MUI," tambahnya