Penyelundupan Dirut Garuda, ICW: Pemerintah Jangan Cuma Gembar-gembor
RIAU24.COM - JAKARTA- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo meminta kepada Pemerintah jangan hanya pemecatan saja atas apa yang diduga dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.
zxc1
Pasalnya, Adnan meminta, pemerintah tidak sekedar gembar-gembor belaka atas dugaan penyelundupan onderdil motor gede Harley Davidson.
"Melainkan harus diproses secara hukum tidak hanya dipecat, karena ini sudah sangat keterlaluan, bagaimana jabatan itu dimanfaatkan untuk memfasilitasi kepentingan pribadi," ujar Adnan Kantor Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
zxc2
Adnan pun menambahkan, dugaan penyelundupan ondersil tersebut harusnya bisa menjadi pintu gerbang dalam melakukan penyelidikan lanjutan.
Bisa saja, di luar kasus ini ada kasus lain. "Artinya tim inspektorat internalnya di Garuda harus memeriksa dan mengaudit berbagai macam keputusan yang telah dan pernah diambil direktur utama itu," kata Adnan.
Dirinya pun membenarkan, bila yang dilakukan Askhara adalah bagian korupsi dan pelanggaran kode etik berat. Karenanya, pemecatan tidak cukup.
"Harus ada proses hukum. Ini kan menunjukan bahwa praktek-praktek seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi," ujar Adnan.
"Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan dirutnya," kata dia.
Sebab, kata Adnan, bisa saja akan jadi kebiasaan karena tidak ada efect jeranya. "Karena kalau begitu, tuman (kebiasaan) nanti orang, 'ah cuma dipecat'," kata dia.
"Bagaimana kita mau mencapai BUMN sehat, yang bersih, yang kompetitif, bahkan punya daya saing global. Kan itu yang selalu digembor-gemborkan oleh pemerintah. Orang di dalam keropos begitu bagaimana punya daya saing," ujar Adnan. (R24/Bisma)