Sambut HUT Ke-59, Jasa Raharja Gelar Donor Darah
Dalam memberikan santunan, Jasa Raharja senantiasa memberikan santunan yang cepat dan tepat kepada keluarga korban. Pembayaran santunan dilakukan dengan cara transfer ke rekening rumah sakit yang korbannnya talah mendapat guarantee letter dari Jasa Raharja. Saat ini Jasa Raharja Riau telah menandatangani MOU dengan 55 rumah sakit di Provinsi Riau.
Penyerahan santunan baik kepada korban atau ahli waris maupun ke pihak rumah sakit dilakukan dengan system chashless atau transfer ke rekening ahli waris korban atau ke Rumah Sakit (bagi korban luka-luka).
Baca juga: Polda Riau Kerahkan 253 Personel Gabungan untuk Sukseskan Pengamanan Debat Publik Pilkada 2024
Kecepatan pembayaran santunan merupakan bentuk semangat PRIME Service Jasa Raharja. Dimana konsep PRIME adalah Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Emphati dapat terwujud berkat dukungan sinergi dari Kepolisian, Rumah Sakit, BRI, Dinas Perhubungan, Disdukcapil dan mitra terkait lainnya.