Laporannya Terhadap Rocky Gerung Ditolak, Henry Yosodiningrat Sebut Rakyat Lampung Kecewa
RIAU24.COM - Pengamat Politik, Rocky Gerung beberapa waktu lalu dilaporkan oleh politisi PDIP Henry Yosodiningrat karena dinilai menghina Presiden Jokowi. Sebab, Rocky Gerung menganggap Presiden Jokowi tak memahami Pancasila.
Namun, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan Henry. Dia sendiri mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima.
"Saya keluar dari ruangan ini setelah menunggu selama 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri karena tidak ada kepastian," kata Henry dikutip dari Tempo.co, Senin, 9 Desember 2019.
Ia kemudian menceritakan, awalnya anggota polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menanyakan ihwal surat kuasa dari Presiden Joko Widodo selaku pribadi maupun presiden.
Henry pun lantas menjawab jika ia melapor atas nama pribadi dan mewakili rakyat Lampung yang diklaim kecewa dengan pernyataan Rocky Gerung.
"Rakyat Lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci-maki, dikatakan tidak paham Pancasila. Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung," ujarnya.
Tapi, kepolisian justru menolak laporan Henry. Ia kemudian meminta surat pernyataan bahwa laporannya ditolak, tetapi kembali ditolak oleh kepolisian karena tak ada surat kuasa dari presiden.
"Mereka tidak katakan menolak, tapi dengan tidak ada surat kuasa mereka tidak bisa terima," tutupnya.