Menu

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Direktur Komersial Garuda Indonesia

Bisma Rizal 10 Dec 2019, 11:12
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia periode 2005-2012, Agus Priyanto dalam kasus dugaan suap (Foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia periode 2005-2012, Agus Priyanto dalam kasus dugaan suap (Foto/int)
Hadinoto sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 7 Agustus 2019 lalu karena diduga melakukan ikut serta bersama dengan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar menerima suap dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Suap itu terkait pengadaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Sebagaimana pada periode 2008-2013 Garuda membeli empat pesawat terbang dari empat pabrikan diantaranya, Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft.

Halaman: 234Lihat Semua