Menu

KPK Jadwalkan Periksa Kasat Reskrim Polres Indramayu dan Asintel Kajati Kaltim

Bisma Rizal 10 Dec 2019, 12:16
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

zxc2

Supendi sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang bawahannya diantaranya,  Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMR), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono (WT), dan pihak swasta bernama Carsa AS (CAS). 

Penetapan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan pada Selasa (15/10/2019) lalu. Supendi diduga menerima uang total senilai Rp200 juta dari Carsa.

Halaman: 123Lihat Semua