Mantap, Siak Patenkan Beras Lokal Merk Kota Istana
RIAU24.COM - SIAK- Beras Siak Kota Istana asal petani Kabupaten Siak, Riau, akhirnya resmi dipatenkan dengan mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Usai rapat Ketahanan Pangan Daerah, Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Siak Syahrial mengungkapkan, dengan sertifikat tersebut, diharapkan tidak ada klaim terhadap beras ini.
zxc1
Syahrial bilang, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas gabungan kelompok tani (Gapoktan) menjadi lembaga ekonomi pangan yang kuat, sekaligus mendekatkan pangan kepada masyarakat.
zxc2
Ia menjelaskan, Indikasi geografis (IG) merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk unggulan yang dikembangkan secara spesifik. IG diberikan kepada kelompok masyarakat, sedangkan hak paten diberikan kepada perorangan.
Sertifikat tersebut ia peroleh dari pihak Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, kemudian pada Rapat Ketahanan Pangan diserahkan kepada Perkumpulan Gapoktan Pangan Siak Kota Istana (PGP-SKI).
Ternyata lanjut dia, setelah di beri merek masyarakat dapat menerima beras tersebut. “Setelah kami beri merek, menjaga kualitas dan mengecek residunya, Alhamdulillah bisa menembus pasaran,” ujar Rusnata.
Saat ini produksi beras sudah dipasarkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal beras di Kabupaten Siak saja, namun juga sudah dijual hingga ke Kota Pekanbaru. Namun dia mengaku belum mampu memenuhi semua permintaan pasokan beras kebanggaan Negeri istana tersebut karena keterbatasan modal.
Untuk itu ia berharap pemerintah daerah kedepan bisa membantu akses permodalan untuk meningkatkan produksi dan eluruh beras yang dihasilkan dari petani kabupaten Siak bisa diterima oleh masyarakat. (R24/Lin)