Tingkatkan Sinergitas dan Koordinasi Program Kebijakan, Pemkab Gelar Rakor Dewan Ketahanan Pangan
"Ketahanan pangan cakupannya sangat kompleks. Karena itu, penanganannya harus dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan baik itu dari sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan dinas perkait," ungkapnya.
Mengingat dimensi pembangunan ketahanan pangan yang luas dengan mencakup aspek yang sangat luas kata dia, diperlukan adanya koordinasi dari berbagai kepentingan serta gerak langkah dari berbagai pihak terkait.
Dalam mengimplementasikan amanat undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, pemerintah Indonesia telah berupaya keras dalam berbagai sektor pembangunan pertanian, peternakan, perkebunan kesehatan, kependudukan, pengelolaan lingkungan hidup yang semuanya bermuara pada terwujudnya visi dan misi Kabupaten Siak.
Dalam mengimplementasikan amanat undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, pemerintah Indonesia telah berupaya keras dalam berbagai sektor pembangunan pertanian, peternakan, perkebunan kesehatan, kependudukan, pengelolaan lingkungan hidup yang semuanya bermuara pada terwujudnya visi dan misi Kabupaten Siak.