Menu

Sampai Akhir Tahun, Bapenda Pasang Target Segini Dari PBB

Ryan Edi Saputra 12 Dec 2019, 09:47
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (R24/Int)
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (R24/Int)

RIAU24.COM (PEKANBARU) - Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sudah mencapai Rp124 miliar. Bapenda hanya kekurangan Rp6 miliar dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (11/12/2019), mengatakan, pencapaian pajak tahun ini merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Meskipun ia mengakui pendapatan memang belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

"Ada pajak yang tak bisa kami prediksi pencapaiannya. Jadi, kami masih menunggu sampai akhir tahun ini," ujarnya.

Pajak yang tak diprediksi itu adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hingga kemarin, pendapatan dari BPHTB melonjak tanpa disangka-sangka.

Berbeda dengan PBB yang telah ditentukan nominal pajak yang harus dibayar setiap tahun oleh wajib pajak. Pendapatan PBB hanya sekitar Rp66 miliar pada tahun-tahun sebelumnya.

"Saat ini, PBB sudah mencapai Rp124 miliar. Hampir dua kali lipat dibandingkan tahun lalu," ungkap Ami, sapaan akrabnya.

Halaman: 12Lihat Semua