Sampai Akhir Tahun, Bapenda Pasang Target Segini Dari PBB
RIAU24.COM (PEKANBARU) - Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sudah mencapai Rp124 miliar. Bapenda hanya kekurangan Rp6 miliar dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (11/12/2019), mengatakan, pencapaian pajak tahun ini merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Meskipun ia mengakui pendapatan memang belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah.
"Ada pajak yang tak bisa kami prediksi pencapaiannya. Jadi, kami masih menunggu sampai akhir tahun ini," ujarnya.
Pajak yang tak diprediksi itu adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hingga kemarin, pendapatan dari BPHTB melonjak tanpa disangka-sangka.
Berbeda dengan PBB yang telah ditentukan nominal pajak yang harus dibayar setiap tahun oleh wajib pajak. Pendapatan PBB hanya sekitar Rp66 miliar pada tahun-tahun sebelumnya.
"Saat ini, PBB sudah mencapai Rp124 miliar. Hampir dua kali lipat dibandingkan tahun lalu," ungkap Ami, sapaan akrabnya.
Diharapkan, target PBB sebesar Rp130 miliar tercapai hingga akhir tahun ini. Untuk BPHTB, Bapenda juga berharap ada transaksi besar jelang berakhirnya tahun 2019 ini. (R24/Put)