Ari Askhara Cs Belum Usai dari Garuda, Ternyata Masih Pegang Bejibun Jabatan Komisaris di Anak dan Cucu Perusahaan
RIAU24.COM - Kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir yang mencopot I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, belum berarti membuat urusan tuntas.
Pasalnya, hingga saat ini Ari Askhara dan sejumlah direksi yang ikut dipecat, ternyata masih memegang jabatan sebagai komisaris utama dan komisaris pada anak dan cucu perusahaan. Tak tanggung-tanggung, bila ditotal, jumlahnya mencapai puluhan.
Dilansir detik, Kamis 12 Desember 2019, saat ini beredar surat permintaan dari Dewan Komisaris Garuda Indonesia, untuk memberhentikan Ari dan empat direktur Garuda Indonesia lainnya dari posisi komisaris di anak dan cucu perusahaan.
Surat yang dibuat pada tanggal 9 Desember 2019 tersebut ditandatangani seluruh anggota dewan komisaris Garuda Indonesia. Mereka adalah Sahala Lumban Gaol selaku Komisaris Utama, Chairal Tanjung selaku komisaris serta tiga komisaris independen, yakni Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan dan Eddy Porwanto Poo.
"Pemberhentian pada jabatan Dewan Komisaris anak/cucu perusahaan tersebut sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," tulis dokumen tersebut.
Untuk diketahui, selain Ari Askhara, jajaran direksi Garuda Indonesia lainnya juga mengalami nasib serupa. Mereka adalah Mohammad Iqbal yang dulunya menjabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, Bambang Adisurya Angkasa yang dulunya memegang jabatan Direktur Operasi), Iwan Joeniarto (eks Direktur Teknik dan Layanan) serta Heri Akhyar (eks Direktur Human Capital). ***