Sepanjang 2019 Kasus Narkoba Jadi Pemuncak Di Pekanbaru,Dewan : Tertibkan Tempat Hiburan Malam!
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pihak kepolisian merilis kasus Narkoba tangkapan Polresta Pekanbaru hingga akhir tahun 2019. Sampai saat ini kasus narkotika yang paling banyak terjadi di Pekanbaru.
Melihat hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin mengaku prihatin dan menyayangkan kondisi tersebut terjadi di Pekanbaru yang identik dengan kota Madani.
"Kita prihatin dengan kasus-kasus yang terjadi dipekanbaru. Termasuk yang paling tinggi yakni kasus narkotika. Menurut Fatwa MUI narkoba ini kan diharamkan. Artinya memang harus dihindari," tegas Zainal.
Politisi Gerindra ini meminta kepada seluruh pihak, baik itu penegak hukum, tokoh masyarakat, alim ulama dan pemimpin yang ada di Pekanbaru agar dapat memberantas narkoba. Mulai dari ditekan peredarannya, hingga tangkap bandar narkotika dan diberi hukuman yang berat.
"Karna di Pekanbaru ini pintu masuknya cukup banyak. Bahkan kata kapolresta saat kami lakukan kunjungan kemarin, ada sekitar 70 kasus narkoba yang besar dikota Pekanbaru," paparnya.
Lanjut Zainal, narkoba identik dengan tempat hiburan malam. Tempat hiburan yang bersifat penyakit masyarakat.