'Sadis'-nya Anak dan Cucu BUMN, Jatah Swasta Pun Direbut, Pengusaha Sudah Lama Menjerit
Dia mengaku sudah menyuarakan masalah di atas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 3 tahun lalu, tepatnya pada tahun 2016.
"BUMN yang jumlahnya memang 150, tapi anak perusahaannya menjadi 900, dan ini benar-benar banyak mengambil porsi pengusaha bahkan UMKM," tambahnya.
Menurutnya, jika dibiarkan, keberadaan anak hingga cicit BUMN akan membuat iklim usaha jadi tidak sehat. Dia pun menyarankan proyek yang bisa dikerjakan swasta biar dikerjakan mereka.
Karena itu, kebijakan Menteri Erick Thohir yang memperketat aturan terkait anak hingga cicit BUMN, dinilainya sangat tepat.
"Saya melihatnya itu suatu keputusan yang tepat ya dari Menteri BUMN," kata Rosan.
Ada dua manfaat yang bakal dirasakan pengusaha swasta jika anak hingga cicit BUMN dibatasi keberadaannya. Intinya itu akan memberi kesempatan lebih luas untuk dunia usaha dari sektor swasta.