Menu

'Sadis'-nya Anak dan Cucu BUMN, Jatah Swasta Pun Direbut, Pengusaha Sudah Lama Menjerit

Siswandi 16 Dec 2019, 09:37
Ilustrasi Foto: int
Ilustrasi Foto: int

RIAU24.COM -  Kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melarang perusahaan plat merah itu melahirkan anak dan cucu perusahaan, disambut gembira pihak swasta. Ternyata, pihak swasta sudah lama mengeluhkan hal itu. Pasalnya, kepanjangan tangan dari perusahaan pelat merah itu kerap 'mengambil jatah' pihak swasta.

Pengusaha swasta selalu kewalahan bila harus bersaing dengan perusahaan milik negara, termasuk anak hingga cicit BUMN tersebut. 

Kondisi itu dibenarkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani. Dilansir detik, Senin 16 Desember 2019, saking banyaknya anak hingga cicit BUMN, ada yang bisnisnya di sektor seragam hingga jualan roti. Dua hal yang seharusnya 'jadi jatah' pengusaha kecil dan UMKM. 

"Mereka (BUMN) banyak membikin bukan cucu, (tapi) sampai cicit yang bisa dikerjakan oleh pengusaha, UMKM, seperti contohnya perusahaan BUMN yang bikin seragam, cicitnya. Kemudian ada yang bikin pabrik roti," lontarya, Minggu (15/12/2019).

Bahkan ada cicit BUMN yang core bisninya berupa jasa wrapping atau membungkus koper di bandara. Pihaknya mengetahui hal ini, setelah ada pelaku UMKM mengadukan kondisi tersebut ke Kadin.

"Itu kan bisa dikerjakan oleh UMKM di daerah. Saya tahu soalnya UMKM daerah ngomong ke saya juga," sebutnya.

Dia mengaku sudah menyuarakan masalah di atas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 3 tahun lalu, tepatnya pada tahun 2016.

"BUMN yang jumlahnya memang 150, tapi anak perusahaannya menjadi 900, dan ini benar-benar banyak mengambil porsi pengusaha bahkan UMKM," tambahnya.

Menurutnya, jika dibiarkan, keberadaan anak hingga cicit BUMN akan membuat iklim usaha jadi tidak sehat. Dia pun menyarankan proyek yang bisa dikerjakan swasta biar dikerjakan mereka.

Karena itu, kebijakan Menteri Erick Thohir yang memperketat aturan terkait anak hingga cicit BUMN, dinilainya sangat tepat. 

"Saya melihatnya itu suatu keputusan yang tepat ya dari Menteri BUMN," kata Rosan.

Ada dua manfaat yang bakal dirasakan pengusaha swasta jika anak hingga cicit BUMN dibatasi keberadaannya. Intinya itu akan memberi kesempatan lebih luas untuk dunia usaha dari sektor swasta.

Tak hanya itu, Rohan juga menyarankan Erick untuk menertibkan anak hingga cicit BUMN yang melenceng dari bisnis utama (core business) induknya. "Menurut saya kalau yang keluar dari core bisnisnya ya harus dirapikan," ujarnya. ***