Menu

KPK: Data PPATK Jangan Sembarangan Dilempar Ke Publik

Bisma Rizal 16 Dec 2019, 17:46
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebutkan, data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak boleh begitu saja dilempar ke publik. Karena bisa menganggu perekonomian.

zxc1


Hal itu diungkapkan sebagai tersanggapan atas pernyataan Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin atas adanya Kepala Daerah yang melakukan pencucian uang dengan mengalirkan uangnya ke kasino di luar negeri.

Awalnya Saut menyebutkan, setiap data dari PPATK pasti pihaknya akan melakukan pendalaman. Namun, pendalaman tersebut harus dilakukan secara hati-hati.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua