Penghargaan Untuk Diskotek Colosseum Batal, Ini Alasannya
RIAU24.COM - JAKARTA - Mendapat kritik dari sejumlah pihak, akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adhi Karyawisata yang diserahkan kepada Diskotek Colosseum. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat konferensi pers seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (17/12/2019).
"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan makan penghargaan kepada Adhi Karyawisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.
Penghargaan, kata Saefullah dicabut karena ada laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Di dalam laporan yang dikeluarkan tanggal 7 September itu disebutkan Colosseum menjadi salah satu diskotek yang mendapat perhatian khusus karena kasus narkotika.
"Berdasarkan surat BNNP DKI kepada Kepala Dinas Parbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum 7 September 2019 menjadi catatan kita," ungkap dia.
Lebih lanjut disampaikannya, DKI sudah melakukan pemanggilan dan surat teguran tertulis kepada pemilik usaha. Kemudian Saefullah mengatakan meminta agar pemilik usaha meningkatkan pengawasan.
Dijelaskan Saefullah juga bahwa tanda tangan yang tercantum dalam sertifikat tersebut bukan tanda tangan basah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. DKI akan mengulang kembali dan evaluasi proses penghargaan.