Usai Hadiri Musrenbangnas, Alfedri Konsultasi Kota Pusaka Siak Sri Indrapura ke BPIW
“Siak telah ditetapkan oleh Kementerian PU sebagai salah satu Kota Pusaka di Indonesia, dan telah menjadi salah satu anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia. Untuk itu Bupati Siak yang saat ini menjabat sebagai Ketua Presidium JKPI, bersama Direktur Eksekutif JKPI, mengupayakan agar Pak Menteri PU bisa menjadi Keynote Speech sewaktu kita mengadakan seminar internasional pada Rakernas JKPI di Siak nanti,” kata Bupati Siak Alfedri.
Selain itu kata dia, Pemkab Siak juga sedang mengupayakan agar Kota Pusaka Siak Sri Indrapura ini bisa ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Kota Pusaka Indonesia, yang tentunya mensinergikan berbagai program baik di Kementerian PU, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Menko Kemaritiman dan Investasi dan Menko Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Wacana inilah yang coba kami coba usulkan melalui Kepala BPIW, agar bagaimana kawasan strategis Kota Pusaka bisa ditetapkan melalui Keputusan Presiden dimasa yang akan datang, sehingga bisa memberikan ruang lebih besar untuk sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah. Sehingga kota pusaka kedepan tidak hanya dilestarikan dengan sebaik-baiknya, tapi juga bisa bermanfaat dalam pengembangan ekonomi, terutama menjadi daya tarik wisata ke kota pusaka seperti di Kabupaten Siak,” jelasnya. (R24/Lin)
Selain itu kata dia, Pemkab Siak juga sedang mengupayakan agar Kota Pusaka Siak Sri Indrapura ini bisa ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Kota Pusaka Indonesia, yang tentunya mensinergikan berbagai program baik di Kementerian PU, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Menko Kemaritiman dan Investasi dan Menko Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Baca juga: Polsek Koto Gasib lakukan Cooling System dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
“Wacana inilah yang coba kami coba usulkan melalui Kepala BPIW, agar bagaimana kawasan strategis Kota Pusaka bisa ditetapkan melalui Keputusan Presiden dimasa yang akan datang, sehingga bisa memberikan ruang lebih besar untuk sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah. Sehingga kota pusaka kedepan tidak hanya dilestarikan dengan sebaik-baiknya, tapi juga bisa bermanfaat dalam pengembangan ekonomi, terutama menjadi daya tarik wisata ke kota pusaka seperti di Kabupaten Siak,” jelasnya. (R24/Lin)