Dugaan Korupsi Bansos, Mantan DPRD Bengkalis Mulai Disidangkan di PN Tipikor Pekanbaru
Selanjutnya, Oktober 2016, Pengadilan Tipikor Pekanbaru turut menvonis mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dan Kepala Bagian Keuangan Sekda Bengkalis, Azrafiani Rauf, dengan pidana satu tahun enam bulan penjara.
Hukuman bertambah saat banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Dan terakhir, majelis hakim turut menjatuhkan vonis Ketua DPRD saat ini, 2014-2019, Heru Wahyudi dengan 1 tahun 6 bulan penjara. (R24/Hari)
Hukuman bertambah saat banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Dan terakhir, majelis hakim turut menjatuhkan vonis Ketua DPRD saat ini, 2014-2019, Heru Wahyudi dengan 1 tahun 6 bulan penjara. (R24/Hari)
Baca juga: Polsek Rupat Melalui Bhabinkamtibmas Aktif Lakukan Cooling system Pilkada Serentak Tahun 2024