Menu

Dugaan Korupsi Bansos, Mantan DPRD Bengkalis Mulai Disidangkan di PN Tipikor Pekanbaru

Dahari 17 Dec 2019, 19:10
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014, Yudi Veryantoro dugaan tersangka kasus korupsi berjamaah Bantuan Sosial (Bansos) Bengkalis APBD Tahun 2012, mulai disidangkan (foto/Hari)
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014, Yudi Veryantoro dugaan tersangka kasus korupsi berjamaah Bantuan Sosial (Bansos) Bengkalis APBD Tahun 2012, mulai disidangkan (foto/Hari)
Selanjutnya, Oktober 2016, Pengadilan Tipikor Pekanbaru turut menvonis mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dan Kepala Bagian Keuangan Sekda Bengkalis, Azrafiani Rauf, dengan pidana satu tahun enam bulan penjara.

Hukuman bertambah saat banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Dan terakhir, majelis hakim turut menjatuhkan vonis Ketua DPRD saat ini, 2014-2019, Heru Wahyudi dengan 1 tahun 6 bulan penjara. (R24/Hari)

Halaman: 34Lihat Semua