Menu

Dugaan Korupsi Bansos, Mantan DPRD Bengkalis Mulai Disidangkan di PN Tipikor Pekanbaru

Dahari 17 Dec 2019, 19:10
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014, Yudi Veryantoro dugaan tersangka kasus korupsi berjamaah Bantuan Sosial (Bansos) Bengkalis APBD Tahun 2012, mulai disidangkan (foto/Hari)
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014, Yudi Veryantoro dugaan tersangka kasus korupsi berjamaah Bantuan Sosial (Bansos) Bengkalis APBD Tahun 2012, mulai disidangkan (foto/Hari)
Diketahui, dugaan korupsi berjemaah Bansos berawal dari alokasi APBD Bengkalis 2012 sebesar Rp 277 miliar. Dalam dakwaan Jaksa, terdapat lebih 4.000 proposal yang sebagian besar adalah fiktif.

Bahkan, sejumlah anggota legislatif diketahui turut menikmati pengajuan proposal dana bansos itu. Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara mencapai Rp31 miliar.

Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru telah menjatuhkan vonis terhadap lima mantan Anggota DPRD Bengkalis 2009-2014. Kelima orang tersebut, Ketua DPRD 2009-2014 Jamal Abdillah, Purboyo, Rismayeni, Muhammad Tarmizi dan Hidayat Tagor.

Halaman: 234Lihat Semua