Dugaan Korupsi Bansos, Mantan DPRD Bengkalis Mulai Disidangkan di PN Tipikor Pekanbaru
Diketahui, dugaan korupsi berjemaah Bansos berawal dari alokasi APBD Bengkalis 2012 sebesar Rp 277 miliar. Dalam dakwaan Jaksa, terdapat lebih 4.000 proposal yang sebagian besar adalah fiktif.
Bahkan, sejumlah anggota legislatif diketahui turut menikmati pengajuan proposal dana bansos itu. Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara mencapai Rp31 miliar.
Baca juga: Polsek Rupat Melalui Bhabinkamtibmas Aktif Lakukan Cooling system Pilkada Serentak Tahun 2024
Baca juga: Cooling System Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Sampaikan Hargai Demokrasi Jelang Pilkada Tahun 2024
Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru telah menjatuhkan vonis terhadap lima mantan Anggota DPRD Bengkalis 2009-2014. Kelima orang tersebut, Ketua DPRD 2009-2014 Jamal Abdillah, Purboyo, Rismayeni, Muhammad Tarmizi dan Hidayat Tagor.