Dugaan Korupsi Bansos, Mantan DPRD Bengkalis Mulai Disidangkan di PN Tipikor Pekanbaru
zxc2
Baca juga: Kesepakatan Dalam Kegiatan Problem Solving dan Giat Sosialisasi Colling System Pilkada 2024
Agung mengatakan, tersangka YV turut melakukan tindak pidana korupsi serta merugikan keuangan negara, penyalahgunaan wewenang kegiatan belanja hibah di lingkungan Setda Bengkalis bersumber dari APBD 2012 silam.