Menu

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara 65 Triliun

Bisma Rizal 17 Dec 2019, 22:37
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammd Syarif (foto/int)
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammd Syarif (foto/int)

zxc2
 
"Penerimaan Negara Bukan Pajak dari pelaksanaan eksekusi selama empat tahun sebesar Rp 1,74 Triliun berasal dari denda, uang pengganti, rampasan dan hibah Penetapan Status Penggunaan (PSP)," kata Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang pada kesempatan sama. (R24/Bisma)

Halaman: 12Lihat Semua