KPK Klaim Selamatkan Uang Negara 65 Triliun
zxc2
"Penerimaan Negara Bukan Pajak dari pelaksanaan eksekusi selama empat tahun sebesar Rp 1,74 Triliun berasal dari denda, uang pengganti, rampasan dan hibah Penetapan Status Penggunaan (PSP)," kata Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang pada kesempatan sama. (R24/Bisma)