Menu

Hadapi Dampak Bahaya Narkotika Di Tahun 2020 Mendatang, Kejari Pekanbaru Siapkan Program Berbasis Teknologi

Khairul Amri 18 Dec 2019, 10:14
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Andi Suharlis. (Foto. Amri)
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Andi Suharlis. (Foto. Amri)

RIAU24.COM - Sepanjang tahun 2019, Kejaksaan Negeri Pekanbaru hampir 90 persen telah menangani perkara tindak pidana narkotika dan obat-obatan (Narkoba).

Melihat jumlah tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Andi Suharlis mengungkapkan kekhawatirannya.

"Saat ini peredaran narkoba di Riau sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan sudah menyentuh anak-anak muda," sebut Andi, Rabu, 18 Desember 2019.

Untuk mencegah hal itu sambungnya, dibutuhkan terobosan-terobosan yang dapat menyentuh langsung lapisan masyarakat.

Dikatakanya lagi, di tahun 2020 mendatang pihak Kejari Pekanbaru pun menyiapkan beberapa program Sebagai upaya pencegahan dampak negatif narkoba terutama terhadap kalangan generasi muda.

"Tahun depan kita siapkan beberapa program atau konsep sosialiasi yang melibatkan langsung masyarakat, ada juga yang berbasis teknologi sesuai dengan kebutuhan milenial saat ini," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua