Menu

Catat, Ini Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Siak

Lina 18 Dec 2019, 15:27
Pemerintah kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Siak melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (foto/Lin)
Pemerintah kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Siak melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (foto/Lin)

zxc2

Jamal menyampaikan, ada sejumlah kawasan steril tanpa rokok, seperti: fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum serta tempat lain yang ditetapkan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendukung penuh Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok ini. Sehingga diharapkan, dapat mengurangi berbagai penyakit tidak menular pada masyarakat.

Halaman: 123Lihat Semua