Menu

Gara-gara Diduga Karya Tulis Buku Dicatut dan Dihilangkan, DPH LAMR Bengkalis Akan Disomasi

Dahari 18 Dec 2019, 15:38
Didampingi Kuasa Hukum, Al Aziz SH MH dan rekan, ahli waris H. Azrai Jali, Muhammad Teguh Sabarullah akan somasi DPH LAMR Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)
Didampingi Kuasa Hukum, Al Aziz SH MH dan rekan, ahli waris H. Azrai Jali, Muhammad Teguh Sabarullah akan somasi DPH LAMR Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)
Sedangkan pada terbitan yang terbaru dibagi-bagikan oleh LAMR pada acara Hari Jadi Bengkalis itu, sebagai penyusun adalah Aziar Asroy dan Alfansuri, dengan menghilangkan semua foto dari karya susunan H. Azrai Jali tersebut.

"Ketika buku diduga plagiat karena tidak ada persetujuan secara resmi, secara hukum telah dilanggar. Hak moral dalam penulisan ini telah juga dilanggar. Keluarga sudah mencoba menyelesaikan secara adat namun hanya surat meminta maaf yang disampaikan dengan cara yang cukup kurang menghargai ahli waris. Dan dengan adanya surat-surat itu oknum pengurus LAMR sudah mengakui adanya plagiat buku tersebut. Dan tidak ada penjelasan dari pihak oknum bersangkutan yang mengaku dalam buku dugaan plagiat sebagai penyusun," ungkap Al Aziz.

Dalam susunan untuk terbitan pertama pada 30 Juni 2009/7 Rajab 1430 H. Penyusun H. Azrai Jali, judul "Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis", Perangkum H. Usman Effendi, Drs. Masdaruddin, Khairul Fakhrizal, terbit sebanyak 63 halaman berisikan foto-foto.

Halaman: 234Lihat Semua