Dokter Paru Sebut Bahaya Rokok Elektronik Tak Kalah Dari yang Biasa, Dapat Memicu Kanker
RIAU24.COM - SIAK- Bahaya rokok itu bisa menimbulkan penyakit, mulai dari ujung rambut hingga unjung kaki. Hal tersebut disampaikan dr Zarneti Aziz SP.P, salah satu narasumber pada acara Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di aula rapat kantor Bupati Siak.
zxc1
"Rokok bukan hanya menyebabkan kanker paru-paru, tetapi penyakit lain juga muncul. Penyakit tersebut bisa muncul mulai dari ujung kaki hingga ujung rambut. Seperti katarak, kulit keriput, penyakit jantung, kanker, keguguran, bentuk sperma rusak, hingga osteoporosis," kata Zarneti Azis menjelaskan.
Di dalam sebatang rokok lanjut dia, terdapat bahan-bahan berbahaya, seperti tar, nikotin, karbon monoksida, dan bahan kimia berbahaya lainnya. Asap rokok mengandung 4.000 jenis senyawa kimia, 400 zat berbahaya dan 43 zat penyebab kanker.
zxc2
"Ternyata tulisan rokok menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, kerusakan kehamilan dan kanker dikemasan rokok tersebut tidak cukup efektif untuk membuat orang berhenti merokok," ungkap dokter spesialis paru RSUD Tengku Rafian ini.
"Bahkan pasien saya sendiri yang sudah sakit paru kronis pun masih saja merokok, bagaimana mau sembuh," ungkapnya lagi.
"Semua rokok itu sama. Baik yang pakai filter, kretek, dan vape, semuanya itu hanya mengalihkan cara tapi tidak memperbaiki kesehatan," jelasnya.
Menurut dia, perda KTR ini terus disosialisasikan kemasyarakatan dan diuji coba, serta di implementasikan sehingga semua masyarakat tahu bahwa saat ini Kabupaten Siak sudah ada Perda KTR yang memiliki aturan hukumnya.
Istri dari dokter Jondri Akmal ini menyampaikan bahwa pihak Kementerian Kesehatan membuat layanan Quitline untuk berhenti merokok di nomor 0 800 177 6565 gratis untuk semua lapisan masyarakat. Layanan ini berupa konseling melalui telepon bebas biaya pulsa dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. (R24/Lin)