Dilindas, Ribuan Botol Miras dan Ratusan Kembang Api Dimusnahkan Polres Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepolisian Polres Kabupaten Bengkalis musnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (Miras) dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Wakapolres Kompol Kurnia Setyawan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian. Pemusnahan barang bukti tersebut usai gelar apel pasukan ops lilin muara Takus 2019, Kamis 19 Desember 2019.
zxc1
Selain minuman keras, lanjut Kompol Kurnia Setyawan, pemusnahan barang bukti (BB) berupa petasan dan kembang api. Dan untuk petasan sebanyak 25 kotak ditambah 911 pcs dengan merek, galaxy GA609E Poke Bal Kaget, telur dini, smoke, Sun IF0901T, Top8500, HSK Happy Flower Top806K Bang bang.
zxc2
"Kembang api sebanyak 23 kotak ditambah dengan 552 pcs dengan berbagai merek. Semua barang barang tersebut bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Bengkalis," pungkasnya.
Dari pantauan Riau24.com dilapangan, pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan, Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kasi Pidum kejaksaan negeri Bengkalis Iwan Roy Carles serta tamu undangan lainnya. (R24/Hari)