Menu

Soal Dewan Pengawas KPK, Pengamat Sebut Sebut Mereka Akan Berhadapan dengan Kendala Ini

Siswandi 21 Dec 2019, 12:25
Ray Rangkuti
Ray Rangkuti

Dalam tugasnya nanti, Dewas harus mengawasi agar komisioner tidak melenceng. Tapi izin pelaksanaannya justru ada di tangan Dewas juga. 

“Lalu siapa yang bisa memastikan bahwa dewasnya juga bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Apakah mereka benar-benar memberi atau menolak izin atas dasar pertimbangan objektif atau subjektif?” ujarnya mempertanyakan. 

Karena struktur yang membingungkan ini, Ray menilai justru berpotensi membuat nama-nama baik ini tidak dapat berkreasi dengan optimal. Karena orang-orang baik tersebut justru tercebur ke dalam  struktur organisasi yang membingungkan. 

“Mau kencang, tidak bisa. Mau pelan, tapi mesin kinerja KPKnya ada juga di tangan mereka,” tambahnya. 

Hal ini belum lagi ditambah dengan asumsi, bahwa Dewas berada di bawah Presiden. Yang secara organisasi, KPK itu ada di bawah presiden, bekerja dengan birokrasi yang garis strukturnya juga ke presiden, dengan komisioner yang tak sepenuhnya independen. 

“Jadi, hampir bisa disebut, KPK yang sekarang ditempati all the President men," tegasnya lagi. 

Halaman: 123Lihat Semua