Soal Dewan Pengawas KPK, Pengamat Sebut Sebut Mereka Akan Berhadapan dengan Kendala Ini
RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti memprediksi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang telah dilantik Presiden Jokowi akan mengalami kendala saat melaksanakan tugasnya nanti. Ada beberapa faktor, yang menurutnya sebagai penyebab hal itu akan terjadi.
Menurutnya, sejak awal penunjukan anggota Dewas KPK dilakukan dengan mengabaikan pelibatan publik. Nama-nama yang telah ditetapkan tak pernah disosialisasikan dengan baik.
“Tak ada pengumpulan pendapat, pandangan sekaligus kemungkinan koreksi dari masyarakat lalu ditetapkan begitu saja oleh Presiden,” lontarnya, Sabtu 21 Desember 2019.
Dilansir republika, Ray mengatakan, sekalipun aturan pengangkatan Dewas merupakan hak presiden, tapi sebaiknya hal tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan pendapat masyarakat. Karena bagaimanapun, pengangkatan ini kurang memenuhi prinsip pengelolaan pengangkatan pejabat publik, apalagi hal itu terkait dengan jabatan independen.
Ray tak menampik, mereka yang duduk sebagai Dewas KPK adalah nama-nama yang diketahui memiliki kepribadian yang baik, "Masalahnya adalah, mereka sekarang menempati sebuah jabatan dengan fungsi yang tumpang tindih,” terangnya lagi.
Sebagai Dewas, mereka harus mengawasi sekaligus menjadi penentu suatu kegiatan penyelidikan dapat dieksekusi atau tidak. Jika dilihat dari struktur organisasi dan model rekrutmennya, kata Ray, dewas hanya punya garis struktural dengan presiden.
Dalam tugasnya nanti, Dewas harus mengawasi agar komisioner tidak melenceng. Tapi izin pelaksanaannya justru ada di tangan Dewas juga.
“Lalu siapa yang bisa memastikan bahwa dewasnya juga bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Apakah mereka benar-benar memberi atau menolak izin atas dasar pertimbangan objektif atau subjektif?” ujarnya mempertanyakan.
Karena struktur yang membingungkan ini, Ray menilai justru berpotensi membuat nama-nama baik ini tidak dapat berkreasi dengan optimal. Karena orang-orang baik tersebut justru tercebur ke dalam struktur organisasi yang membingungkan.
“Mau kencang, tidak bisa. Mau pelan, tapi mesin kinerja KPKnya ada juga di tangan mereka,” tambahnya.
Hal ini belum lagi ditambah dengan asumsi, bahwa Dewas berada di bawah Presiden. Yang secara organisasi, KPK itu ada di bawah presiden, bekerja dengan birokrasi yang garis strukturnya juga ke presiden, dengan komisioner yang tak sepenuhnya independen.
“Jadi, hampir bisa disebut, KPK yang sekarang ditempati all the President men," tegasnya lagi.
Dengan kondisi yang seperti ini, jika Presidennya tidak memiliki minat yang kuat untuk isu-isu anti korupsi, kemungkinan setengah kemampuan lembaga ini akan hilang, atau lebih mengkhawatirkannya adalah mereka bekerja dalam bayangan minat presiden. ***