Menu

Lantik Dewan Pengawas, ICW Sebut Jokowi Serius Hancurkan KPK

Satria Utama 21 Dec 2019, 17:29
Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia
Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia

RIAU24.COM -  Presiden Jokowi dinilai tidak memahami cara untuk memperkuat KPK dalam memberantas korupsi. Ini dibuktikan dengan dilakukannya pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramdhana dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12). "Siapapun yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Dewan Pengawas tidak akan mengurangi sedikit pun penilaian kami bahwa Presiden tidak memahami bagaimana cara memperkuat KPK dan memang berniat untuk menghancurkan lembaga antikorupsi itu," katanya. 

Secara konseptual, kata Kurnia,  KPK masuk dalam kategori lembaga negara independen yang tidak mengenal konsep lembaga Dewan Pengawas. Sebab, yang terpenting dalam lembaga negara independen adalah membangun sistem pengawasan.

Kurnia mengatakan KPK sendiri sudah memiliki Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat yang berfungsi menjadi pengawas internal KPK.

"Bahkan, kedeputian tersebut pernah menjatuhkan sanksi etik pada dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Saut Situmorang," kata dia.

Tak cuma itu, Kurnia mengatakan kewenangan Dewan Pengawas sangat berlebihan. Menurutnya tindakan pro justicia yang dilakukan oleh KPK tak harus meminta izin dari Dewan Pengawas.

Halaman: 12Lihat Semua