Terkait Dugaan Penindasan Uighur, 27 Desember FPI Akan Geruduk Kedubes China
Selain itu, dia menyampaikan menerima informasi bahwa pria etnis Uighur yang mendekam di kamp re-edukasi dipaksa menerima orang asing nonmuslim untuk tinggal satu atap degan keluarga atau istrinya. Bila menolak, dia berkata pria Uighur itu akan dituduh sebagai ekatrimis radikal.
"Dan dijebloskan ke dalam kamp re-edukasi yang menurut beberapa laporan LSM HAM internasional justru tempat di mana banyak penyiksaan serta pelecehan seksual terjadi," ujar Shabri.
Dalam kesempatan itu, Sobri juga menyampaikan pihaknya juga menutut pemerintah Indonesia untuk proaktif dalam membantu dan mengurusi masalah pelanggaran HAM yang menimpa etnis Uighur di Xianjiang.
Baca juga: Gelar Acara Wisuda, UNPAR Dapat Ancaman Bom Teror Lewat Surat yang Mengatasnamakan Kelompok Islam
"Ini harus serius karena ini pelanggaran HAM berat,"ujar Sobri.