Menu

Ini yang Bakal Terjadi jika Kenaikan PPN 12 persen di Jalankan

Zuratul 15 Nov 2024, 15:09
Pengamat mewanti-wanti sederet dampak kenaikan Pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak kepada konsumsi rumah tangga. Ken
Pengamat mewanti-wanti sederet dampak kenaikan Pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak kepada konsumsi rumah tangga. Ken

RIAU24.COM - Pengamat mewanti-wanti sederet dampak kenaikan Pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak kepada konsumsi rumah tangga.

Kenaikan PPN tentu akan membuat harga-harga jual barang dan jasa ikut naik.

"Karena biasanya perusahaan kurang bersedia menanggung kenaikan PPN sendiri, sehingga biasanya jalan tercepat adalah menaikkan harga jual barang atau jasa yang diproduksi oleh perusahaan," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/11).

Ronny mengatakan semakin mengalami tekanan daya beli karena kenaikan harga barang dan jasa, maka masyarakat akan mengurangi konsumsi atas barang dan jasa tersebut, sehingga permintaannya akan menurun.

Jika permintaan turun, maka produksi perusahaan-perusahaan akan terkontraksi. Imbas dari kenaikan PPN, perusahaan berpeluang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman: 12Lihat Semua