Simpan Dendam Sejak 2019, Begini Kronologi Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana
RIAU24.COM - Polisi mengungkap motif sakit hati menjadi penyebab di balik dari pembunuhan terhadap aktor Sandy Permana. Dalam perkara itu, polisi menetapkan Nanang Irawan alias Nanang Gimbal sebagai tersangka.
Nanang merupakan seorang peternak ayam. Ia membunuh Sandy di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, RT 05/RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/1) pukul 06.45 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengungkapkan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh serangkaian kejadian sejak Sandy dan Nanang menjadi tetangga pada 2017.
Pada 2019, Sandy mengadakan pesta dengan mendirikan tenda yang masuk ke pekarangan rumah Nanang.
“Serta menebang pohon di pekarangan rumah tersangka tanpa seizin terlebih dahulu. Namun, tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1).
Sejak kejadian itu, Nanang merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap Sandy. Oleh karenanya, Nanang menjalani kehidupan bertetangga dengan Sandy secara tidak harmonis. Nanang tidak pernah menyapa Sandy, pun sebaliknya.