Polres Inhil Tangkap Kapal Pembawa Rokok Tanpa Cukai Asal Batam
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap kapal tersebut diduga kapal tersebut mengangkut Rokok Illegal yang berasal dari Batam, setelah mengamankan kapal bermuatan diduga rokok tersebut, Kanit Reskrim Polsek Keritang, IPDA. Delni Atma Saputra, SH menghubungi Kapolsek Reteh, IPTU. Muhammad Rafi untuk meminta back up dari personil Polsek Reteh," beber Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, SIK, Senin 23 Desember 2019.
Kemudian Kapal bermuatan 319 kardus barang berupa rokok illegal tersebut diamankan di dermaga Markas Unit Pol Air Polda Riau yang melibatkan 6 personil Pengamanan. Lanjut Kapolres, sedangkan terhadap pemilik Kapal dilakukan introgasi.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 sekira pukul 07.30 WIB telah dilakukan pengecekan barang hasil tangkapan berupa rokok illegal oleh Kapolres Inhil, AKBP. Indra Duaman, SIK di lokasi. sekira pukul 08.15 WIB kegiatan pengecekan selesai dilaksanakan.