Tingkatkan PAD, Pemko Diminta Evaluasi BUMD
Diketahui DPRD Kota Pekanbaru telah mengesahkan Perda Kota Pekanbaru terkait Perubahan kedua atas Perda No 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah BUMD dan Badan Hukum Lainnya.
Menurutnya, BUMD Pekanbaru masih di subsidi oleh pemerintah, memang disatu sisi ada hal-hal yang dinilai wajar didalam subsidi tersebut karena terkait dengan pelayanan dengan masyarakat, disisi lain harusnya lebih menguatkan BUMD untuk bisa memberikan peningkatan PAD kepada pemerintah.
“Makanya nanti kita akan lihat sejauh mana perjalanan, lihat hasil audit yang dilakukan oleh konsultan audit dari BUMD, kalau memang hasilnya negatif ya tentu akan kita bicarakan lagi," tegasnya.
“Makanya nanti kita akan lihat sejauh mana perjalanan, lihat hasil audit yang dilakukan oleh konsultan audit dari BUMD, kalau memang hasilnya negatif ya tentu akan kita bicarakan lagi," tegasnya.