Menu

Tingkatkan PAD, Pemko Diminta Evaluasi BUMD

Ryan Edi Saputra 26 Dec 2019, 11:08
Muhammad Sabarudi, anggota komisi II DPRD Kota Pekanbaru (R24/int)
Muhammad Sabarudi, anggota komisi II DPRD Kota Pekanbaru (R24/int)

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Untuk meguatkan dan menambah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan bisa memfungsikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Pekanbaru dengan maksimal.

Sabarudi anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru kepada wartawan, Kamis (26/12/2019) mengatakan pimpinan atau kepala daerah dalam hal ini Walikota Pekanbaru harus mengevaluasi BUMD yang ada, apakah kurva menunjukan tren positif setiap tahunnya atau sebaliknya.

zxc1

"Memang dicatatan kita, perjalanan BUMD belum profit atau menghasilkan,” sebutnya.

Lebih lanjut disampaikannya, pada momentum perubahan perda terkait pernyataan modal yang mana salah satu poin di perda itu untuk pengelolaan pernyertaan modal diserahkan kepada BUMD yang secara terperinci yaitu PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru, ini yang akan dibahas tindaklanjutnya.

“apakah akan kita restui atau bagaimana kita akan bahas di pansus dan di Komisi." Ungkapnya.

zxc2

Diketahui DPRD Kota Pekanbaru telah mengesahkan Perda Kota Pekanbaru terkait Perubahan kedua atas Perda No 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah BUMD dan Badan Hukum Lainnya.

Menurutnya, BUMD Pekanbaru masih di subsidi oleh pemerintah, memang disatu sisi ada hal-hal yang dinilai wajar didalam subsidi tersebut karena terkait dengan pelayanan dengan masyarakat, disisi lain harusnya lebih menguatkan BUMD untuk bisa memberikan peningkatan PAD kepada pemerintah. 

“Makanya nanti kita akan lihat sejauh mana perjalanan, lihat hasil audit yang dilakukan oleh konsultan audit dari BUMD, kalau memang hasilnya negatif ya tentu akan kita bicarakan lagi," tegasnya.

Karena menurut Politisi PKS ini lagi, BUMD yang orientasinya adalah mengejar profit atau keuntungan, maka harus ada upaya untuk mengejar profit tersebut dalam rangka menguatkan dan menambah PAD.

Pimpinan daerah harus menganalisis dan mengevaluasi BUMD ini dan kurvanya harus naik terus tahun ke tahun. Kalau urusan sosial, urusannya pelayanan inikan sebenarnya ada di dinas dan kalau urusannya mencari keuntungan untuk meningkatkan PAD itu adanya di BUMD. 

“Makanya sekarang itu trennya disetiap daerah untuk meningkatkan PAD pemerintah memfungsikan BUMD, namun yang menjadi persoalannya saat ini kita belum satu persepsi tentang ini," jelasnya. (R24/put)