Polisi Amankan Penyerang Novel Baswedan, Ternyata Pelaku Anggota Polri Aktif
RIAU24.COM - Pihak Kepolisian RI (Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pelaku ditangkap polisi pada Kamis, 26 Desember 2019 malam.
"Tadi malam (Kamis malam), tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyeraman kepada saudara NB," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dikutip dari Kompas.com, Jumat, 27 Desember 2019.
"Dua orang, insial RM dan RB. Polisi aktif," lanjutnya.
zxc1
Meski telah ditangkap, pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu berjalan lebih dari 2,5 tahun.
Untuk mengingat kembali, Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.