Polisi Amankan Penyerang Novel Baswedan, Ternyata Pelaku Anggota Polri Aktif
RIAU24.COM - Pihak Kepolisian RI (Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pelaku ditangkap polisi pada Kamis, 26 Desember 2019 malam.
"Tadi malam (Kamis malam), tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyeraman kepada saudara NB," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dikutip dari Kompas.com, Jumat, 27 Desember 2019.
"Dua orang, insial RM dan RB. Polisi aktif," lanjutnya.
Meski telah ditangkap, pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu berjalan lebih dari 2,5 tahun.
Untuk mengingat kembali, Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, tapi polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
zxc2
Polisi sendiri telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta di 2019 ini. Tapu, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut. Hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi malah mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.