Kapolres Bengkalis: 596 Kriminalitas Terjadi di Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepala Kepolisian Resor Polres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto didampingi Wakapolres Kompol Kurnia Setyawan rilis sepanjang tahun 2019, polres Bengkalis menangani sebanyak 596 perkara.
Sebanyak 596 perkara tersebut diantaranya tindak pidana kriminal di Kabupaten Bengkalis. Kata Sigit, tindak kejahatan di Bengkalis menurun di banding tahun lalu. Pada 2018, tercatat tindak kriminalitas yang ditangani Satreskrim 658 perkara dan diselesaikan ke tahap pelimpahan (P21) 547 perkara atau persentase penyelesaian 83 persen.
zxc1
"Alhamdulillah, tahun ini menurun 62 kasus. Tahun 2018, ada 658 perkara dan tahun ini 596 dengan penyelesaian 514 kasus atau 86 persen. Sisanya akan dituntaskan 2020," ujar Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto.
Diutarakan, dari ratusan perkara tersebut, kasus menonjol adalah pembunuhan suami oleh istri di kecamatan Mandau (Duri), Curat, Curas dan Curanmor.
zxc2
"Curas mengalami peningkatan, dari 78 kasus pada 2018 di tahun 2019 menjadi 102 kasus," tambah Kapolres. (R24/Hari)