Belum Lunasi Tunggakan, PLN Bengkalis Akan Putuskan Listrik 300 Pelanggan
RIAU24.COM - BENGKALIS- Diperkirakan sebanyak 300 dari 19.000 pelanggan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bengkalis terancam akan dikenai sanksi pemutusan aliran listrik.
Pemutusan itu, menyusul, hingga batas waktu tempo tanggal 20 Desember lalu dan paling lambat 31 Desember besok belum juga melunasi tunggakan listrik.
zxc1
Hal tersebut dikatakan manajer PLN ULP Bengkalis, Hasdedy kepada wartawan. Diutarakan Hasdedy bahwa jumlah tunggakan pelanggan tersebut menurutnya sebagian kecil, pelanggan di Pulau Bengkalis, Kecamatan Bukitbatu, Siakkecil dan Bandar Laksamana.
zxc2
Ratusan pelanggan yang saat ini masih menunggak pembayaran tersebut dipicu karena masih ditinggal pemilik rumah dikarena liburan dan rumah dalam keadaan kosong.
"Dipenghujung tahun ini, PLN Bengkalis akan melakukan pemutusan bagi pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik di atas tanggal 20 Desember. Dari total 19 ribu, pelanggan pasca, ada sekitar 300 pelanggan yang masih menunggak pembayaran, efektif pemutusan kami jadwalkan mulai besok," kata Hasdedy kepada sejumlah wartawan, Senin 30 Desember 2019.
"Demi menjaga kelangsungan kelistrikan di Bengkalis. Mari menjaga kehandalan listrik dengan membayar listrik tepat waktu," ujarnya.
Masih kata Hesdedy, untuk kehandalan listrik tahun baru ini, PLN Bengkalis sudah melakukan siaga tahun baru 2020, terutama di titik-titik yang akan ada even seperti di Lapangan Tugu Bengkalis.
"Kemampuan daya PLN khusus di Pulau Bengkalis sebesar 19 MW, dan beban puncak 18,9 MW, dan diharapkan tidak ada gangguan karena hewan dan gangguan alam sampai akhir tahun," pungkasnya. (R24/Hari)