Menu

Revisi Perda RTRW Tuai Kontroversi, Ini Kata Warga Pelalawan

Ardi 1 Jan 2020, 03:13
Pengesahan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan oleh DPRD Pelalawan (foto/Ardi)
Pengesahan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan oleh DPRD Pelalawan (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Pengesahan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan oleh DPRD Pelalawan kemarin, Senin (30/12/2019), mulai menuai kontroversi ditengah masyarakat Pelalawan.

zxc1


Banyak warga menilai, Perda tersebut tidak berpihak kepada masyarakat. "Tidak berpihak kepada masyarakat. Jauh berbeda dengan Perda yang kita sah kan sebelumnya," jelas mantan Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin, SH,MH kepada Riau24.com, Selasa (30/12/2019).

Tidak berpihak ke masyarakat itu, kata Nasar dapat dilihat dari hutan lindung yang banyak hilang. Demikian juga dengan lahan di semenanjung Kampar.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua