Revisi Perda RTRW Tuai Kontroversi, Ini Kata Warga Pelalawan
RIAU24.COM - PELALAWAN- Pengesahan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan oleh DPRD Pelalawan kemarin, Senin (30/12/2019), mulai menuai kontroversi ditengah masyarakat Pelalawan.
zxc1
Banyak warga menilai, Perda tersebut tidak berpihak kepada masyarakat. "Tidak berpihak kepada masyarakat. Jauh berbeda dengan Perda yang kita sah kan sebelumnya," jelas mantan Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin, SH,MH kepada Riau24.com, Selasa (30/12/2019).
zxc2
"Persetujuan revisi Perda ini jangan hanya untuk kepentingan perusahaan. Sehingga lahan pertanian dan perkebunan masyarakat berkurang," tegasnya.
Warga Pelalawan lainnya, Said Ihsan merasa terganggu dengan revisi Perda ini. Ia menyoroti jauhnya berkurang lahan gambut dan kawasan mangrove.
"Luar biasa, lahan gambut dari 155.349,89 hektar menjadi 3.409,89 hektar. Sementara kawasan mangrove dari 1.309,14 hektar menjadi 0 hektar," sebut mantan Ketua KPU Pelalawan ini. (R24/Ardi)