Menu

Bupati Harris: Perda RTRW Pelalawan yang Baru Disahkan Bukan Revisi

Ardi 2 Jan 2020, 17:34
Bupati Pelalawan HM Harris membantah, Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan, yang disahkan DPRD Pelalawan 31 Desember 2019 yang lalu adalah revisi (foto/ardi)
Bupati Pelalawan HM Harris membantah, Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan, yang disahkan DPRD Pelalawan 31 Desember 2019 yang lalu adalah revisi (foto/ardi)
Harris juga mengatakan, Pemkab Pelalawan sangat terbuka kepada masyarakat, terhadap Perda RTRW ini. "Jadi intinya, kita kemarin itu tidak mengesahkan, tapi hanya menyampaikan keputusan hasil persetujuan 2014 silam," jelas Bupati Harris. (Riki)

Halaman: 23Lihat Semua