Tak Disiplin, 14 Personel Satpol-PP Pekanbaru Dipecat Selama 2019
RIAU24.COM - PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memecat 14 personel berstatus tenaga harian lepas (THL) di awal 2020. Pemecatan dilakukan karena mereka tidak disiplin dan tidak patuh dengan perjanjian kerja yang disepakati.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Minggu (5/1/2020), mengatakan, personel Satpol PP berstatus THL harus membuat surat perjanjian kerja setiap tahun. Surat perjanjian itu ditandatangani kedua belah pihak.
"Saya bisa memberhentikan mereka karena melanggar perjanjian. Mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ucap Agus.
Jika selama tujuh hari berturut-turut tidak hadir, maka personel Satpol PP itu harus dipecat tanpa dipertanyakan lagi ke yang bersangkutan. Karena begitu isi perjanjiannya.
"Selama 2019, ada 14 yang saya pecat karena faktor disiplin dan pencurian. Sebenarnya, saya tidak suka memecat orang," sebut Agus.
Namun, pemecatan harus dilakukan demi kepentingan yang lain. Tugas pokok harus dilaksanakan.
"Dari 14 orang dipecat itu, ada yang mencuri sebanyak 4 orang. Mereka mencuri di bekas Kantor Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) tepatnya di belakang kantor Satpol PP," jelas Agus.
Awalnya, empat orang ini tak mengaku. Setelah dilihatkan tayangan rekaman kamera pengawas, empat orang itu hanya terdiam.
"Karena tak jujur dari awal, saya pecat mereka," tegas Agus. (R24/put)