Soal Natuna, Susi Sindir Prabowo-Luhut Lembek ke China
Seperti diketahui, masuknya kapal China ke perairan Indonesia sudah sangat jelas melanggar kedaulatan laut. Sehingga, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Selain itu, masuknya kapal China ke dalam ZEE Indonesia juga sudah melanggar hukum internasional yang sudah disepakati melalui Unclos 1982, di mana dalam perjanjian hukum tersebut ada China di dalamnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Sumber: Vivanews