Walikota Pekanbaru Pro Tempat Hiburan Malam, Asalkan...
Kasus ini terungkap setelah razia yang digelar Polda Riau pada Minggu (5/1/2020) malam. Saat itu, Polda Riau merazia tempat hiburan malam Queen Club dan menemukan sejumlah karyawan diduga menjajakan narkoba jenis ekstasi kepada tamu yang datang.
Baca juga: Cooling System Bersama Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tekankan Pentingnya Pilkada Damai
Menanggapi hal ini, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (7/1/2020) mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi pengungkapan kasus peredaran narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Ia sangat menyayangkan ada tempat hiburan yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan Pemko terhadap tempat hiburan bukan sebagai bentuk anti terhadap tempat hiburan, tindakan harus dilakukan demi tegaknya peraturan daerah yang sudah disepakati.