Menu

Waspada! Calo CPNS Merajalela, Di Daerah Ini Calo Pasang Tarif Segini

Ryan Edi Saputra 8 Jan 2020, 15:46
Ilustrasi suap. (Int)
Ilustrasi suap. (Int)

RIAU24.COM -  SEMARANG - Moment penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini menjadi modus bagi orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya.

Melansir jawapos.com, Rabu (8/1/2020). Polres Semarang meringkus dua orang tersangka dalam kasus penipuan. Tersangka manfaatkan momen pendaftaran serentak Apatur Sipil Negeri (ASN).

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantine Baba mengatakan, identitas tersangka bernama Ricky Indra Permana, 25, warga Jalan Bali Utara Perum Korpri Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang dan Danar Adi Prakoso, 27, warga Dusun Kambangan, Desa Gondoriyo, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Pergerakan kedua orang tersebut tergolong fantastis. Karena sejak mencari korban pada Rabu (11/12) hingga mereka ditangkap pada Kamis (26/12) bisa bergerak cepat dan mendapat 15 korban. Menurutnya masih ada korban yang lain.

“Setiap korban dimintai uang bervariasi, tapi maksimal Rp 20 juta. Total kerugian akibat penipuan ini sekitar Rp 220 juta. Tersangka berbagi peran. Ricky yang merancang semua, termasuk memalsukan stempel instansi dan surat-surat, sementara Danar bertugas mencari korban,” ungkapnya Selasa (7/1) saat gelar kasus di Mapolres Ungaran.

Para korban terperdaya dan yakin karena setelah menyerahkan sejumlah uang dan persyaratan berupa fotokopi KK, KTP, dan Ijazah, menerima surat pemberitahuan diterima. Dikatakan Rifeld, kedua tersangka menyatakan melakukan penipuan tersebut berdasar inisiatif sendiri dan tidak melibatkan pihak lain. Padahal, surat tersebut palsu karena dibuat untuk mengkelabuhi korban.

Halaman: 12Lihat Semua